Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polsek Pulung melaksanakan operasi penertiban balon udara tanpa awak dan petasan pada Jumat pagi, 27 Maret 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulung, AKP Rosyid Effendi, S.H., M.H., bersama enam personel yang turut dikerahkan ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan Pulung.
Operasi ini menyasar beberapa desa yang dinilai rawan aktivitas penerbangan balon udara, di antaranya Desa Pulung, Sidoharjo, Pulung Merdiko, Wotan, Plunturan, Serag, dan Kesugihan. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pagi dengan arahan terkait pembagian tugas, metode patroli, serta langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara terbuka dan tertutup menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan menerbangkan balon udara tanpa awak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menghindari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan.
Hasil dari operasi tersebut menunjukkan situasi yang kondusif, di mana tidak ditemukan adanya aktivitas penerbangan balon udara maupun penggunaan petasan oleh masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, kondisi wilayah Kecamatan Pulung terpantau aman, tertib, dan lancar, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan bersama.